1. Andri Gunawan Sumianto (Praktisi)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (Lembaga Negara)
4. Hani Hasjim (Praktisi)
5. Heru Setiawan (BUMN/BUMD)
6. Hery Susanto (Swasta)
7. Indraza Marzuki Rais (BUMN/BUMD)
Baca Juga: Sah! PBB Hapus Ganja dari Klasifikasi Narkoba Berbahaya dan Bisa Digunakan untuk Keperluan Medis
Baca Juga: Ditahan Bareskim Polri, Ustadz Maaher Jalani Penahanan Selama 20 Hari untuk Lakukan Penyidikan
8. James Modouw (Akademisi)