Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk Ini, Usai Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia
Baca Juga: Mengejutkan Ditengah Jalani Isolasi Mandiri Covid-19, Wagub DKI Riza Patria Sampaikan Kabar Duka
Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," ujar Brigjen Slamet.
Diketahui sebelumnya, beredar video dijejaring media sosial yang menunjukkan sejumlah orang yang tengah berada di sebuah ruangan dan salah seorang diantara mereka mengumandangkan lantunan adzan yang diselipkan kalimat ‘Hayya Alal jihad’.
Video itu pun sontak membuat warganet heboh, bahkan viral dengan cepat melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Whatsapp, dan Twitter.**