Polisi Tangkap Pelaku Awal Seruan Azan Hayya Alal Jihad dan Sita Barang Bukti Ini, Apa Saja?

- 4 Desember 2020, 20:19 WIB
Lafadz adzan dan iqamah.
Lafadz adzan dan iqamah. /Unsplash.com/@adizmarine

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Sampaikan Kabar Buruk Ini, Usai Minta Maaf pada Masyarakat Indonesia

Baca Juga: Mengejutkan Ditengah Jalani Isolasi Mandiri Covid-19, Wagub DKI Riza Patria Sampaikan Kabar Duka

Sementara itu, menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan bahwa usai penangkapan Rehan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi juga akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti," ujar Brigjen Slamet.

Diketahui sebelumnya, beredar video dijejaring media sosial yang menunjukkan sejumlah orang yang tengah berada di sebuah ruangan dan salah seorang diantara mereka mengumandangkan lantunan adzan yang diselipkan kalimat ‘Hayya Alal jihad’.

Video itu pun sontak membuat warganet heboh, bahkan viral dengan cepat melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, Whatsapp, dan Twitter.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x