Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 201 Kg Narkoba Jenis Sabu di Sita dari Tangan Tersangka

- 23 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /ABRIAWAN ABHE/Antara Foto

MANTRA SUKABUMI – Peredaran narkoba di Indonesia semakin meraja lela, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar barang haram tersebut.

Terbukti setiap penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba bukan lagi kasus-kasus kecil melainkan jaringan Internasional.

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita 201 Kg narkoba jenis sabu dari sebuah kamar hotel WIR di Petamburan Jakarta Pusat, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini, Andin Berikan Pengertian kepada Al jika Perbuatannya Salah

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LIVE: Pelantikan Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju

Ada dua tersangka yang kita amankan dalam kasus ini, dan ini merupakan pengungkapan jaringan Internasional, ujar wakapolda Metro Jaya Brigjen (Pol) Hendro Pandowo yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus di Jakarta tadi malam.

Hendro menuturkan jaringan Internasional ini berencana mengedarkan narkoba jenis sabu ini di wilayah DKI.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 KUHP dan UU Nomor 35 Tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba, dan kedua pelaku sekarang di tahan di Polda Metro Jaya, punkas Hendro.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x