2. Gunakan nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi
Baca Juga: Heboh, Roy Kiyoshi Menerawang Penyebar Video Syur Gisel dan MYD, Ini Hasilnya
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).
Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.
Baca Juga: Tak Disangka, Dua Menteri Jokowi Ini Persunting Top Model Era 90an
Persyaratan Dokumen
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).