Cek Online Status Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat eform.bri.co.id, Berikut Panduannya

- 13 Januari 2021, 14:30 WIB
Bank BRI Buka Kesempatan Pelaku UMKM Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Alurnya Dibawah /.*
Bank BRI Buka Kesempatan Pelaku UMKM Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Alurnya Dibawah /.* /Mantrasukabumi.com /fauzanevan/

MANTRA SUKABUMI – Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga 2021.

Program ini dimulai pada 17 Agustus 2020 hingga 31 Desember 2020, dengan skema berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Namun demikian, pihak Kemenkopukm telah mengajukan perpanjangan waktu hingga 2 bulan kepada Kementerian Keuangan. Adapun cara cek status sebagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Para Jenderal TNI di Jakarta, Sampaikan Amanat Hadapi Tahun 2021

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, tanggal, 13 Januari 2021, setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Berikut cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Zaman SBY Cari Aman, Kini Jokowi Bekerja Sangat Keras Perbaikan

Baca Juga: Jokowi Disuntik Vaksin Pertama, Ruhut Sitompul: Terimakasih Tuhan Kirim Pemimpin Arif dan Bijaksana

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

2 Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Mengejutkan, Saat Ditanya Bayaran Main Sinetron, Nikita Willy Ngaku Tak Pernah Tahu Dihargain Berapa

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Cek online status sebagai penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Akhirnya Al Dapat Merasakan Sentuhan Ini dari Andin, Kelanjutan Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

1. Login melalui eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Heboh, Roy Kiyoshi Menerawang Penyebar Video Syur Gisel dan MYD, Ini Hasilnya

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca Juga: Tak Disangka, Dua Menteri Jokowi Ini Persunting Top Model Era 90an

Persyaratan Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: Dua Kali Disuntik, Ridwan Kamil Beberkan Efek Baik Vaksin Covid: Nafsu Makan Naik, Nafsu Julid Turun

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro hanya dapat diajuka dan diusulkan oleh lembaga pengusul.

Banpres Produktif akan disalurkan sampai dengan bulan September 2020. Usulan Banpres Produktif, apabila kuota sudah terpenuhi maka akan langsung ditutup.***

 

 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah