MANTRA SUKABUMI - Sebagai upaya untuk menjadikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi lebih maju dalam waktu yang relatif cepat, Presiden Joko Widodo mendorong kerjasama yang dibangun antara perusahaan besar dengan UMKM.
Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, yang menjadi landasan hukum adanya kerjasama antara keduanya. Dengan tujuan bahwa, setiap perusahaan besar harus berkontribusi terhadap pengembangan UMKM.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, akan membuka peluang bagi pelaku UMKM dalam negeri untuk masuk ke dalam rantai produksi global. Karena dengan suntikkan dana segar yang dialirkan melalui perusahaan besar tersebut.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha
Baca Juga: Indonesia Berduka, Hidayat Nur Wahid: Ya Allah Lindungi, Perbaiki dan Selamatkan Bangsa ini
"Terus meningkatkan kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM," ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran langsung virtual pada Acara Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM, pada Senin, 18 Jauari 2021.
"Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini terjalin," imbuh Kepala Negara.
"Jalinan UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting agar UMKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global value chain," kata Presiden. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari infopublik.id, tanggal, 18 Januari 2021.
Selanjutnya, para pelaku UMKM juga akan naik kelas dengan dukungan dari perusahaan besar tersebut.