- Untuk aktivitas satuan pendidikan, hanya diperbolehkan secara daring
- Untuk aktivitas di moda transportasi, hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas penumpang
- Untuk aktivitas di warung makan, rumah makan, kafe dan restoran, pedagang kaki lima/lapak jajanan di liksi binaan dan lokasi sementara hanya diperbolehkan maksimal sampai jam 20.00 WIB dengan Dino-in maksimal 25 persen
- Untuk aktivitas di pelayanan kesehatan, beroperasi 100 persen
- Untuk aktivitas di area publik dan tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa, dihentikan sementara
- Untuk aktivitas di pusat perbankan, diperbolehkan sampai jam 20.00 WIB
- Untuk aktivitas di konstruksi, beroperasi 100 persen.
Baca Juga: Berikut 5 Manfaat Kesehatan Tidur Siang, Salah Satunya Tingkatkan Kesabaran Anda
Sementara, pembatasan untuk transportasi/pergerakan orang antara lain:
- Untuk aktivitas Ganjil genap (mobil pribadi), untuk sementara tidak berlaku