Terkait Otonomi Khusus Papua akan Dituangkan dalam RUU, Komite I DPD RI Sebut Hasilkan 3 Kesepakatan ini

- 30 Januari 2021, 21:05 WIB
Raja Ampat adalah Pulau Papua yang terkenal karena memiliki 75  persen dari total terumbu karang di seluruh dunia. Terkait Otonomi Khusus Papua akan Dituangkan dalam RUU, Komite I DPD RI Sebut Hasilkan 3 Kesepakatan ini.*/
Raja Ampat adalah Pulau Papua yang terkenal karena memiliki 75 persen dari total terumbu karang di seluruh dunia. Terkait Otonomi Khusus Papua akan Dituangkan dalam RUU, Komite I DPD RI Sebut Hasilkan 3 Kesepakatan ini.*/ /Pixabay/Ady_Fauzan

Baca Juga: DPR Desak Polri Tangkap Abu Janda, Ferdinand Hutahaean: Abu Janda adalah Tokoh Nasionalis Penjaga NKRI

Baca Juga: Jenderal Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri, AHY Muncul dan Sampaikan Harapan Masyarakat

Dalam pandangan Filep Wamafma dari Papua Barat, draf revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua. Menurutnya pula, itu perlu dimasukkan dalam konsideran menimbang.

Wamafma juga meminta pemerintah merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Ada pun Senator Otopianus Tebai menyatakan, pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar sesuai dengan harapan masyarakat Papua.

Baca Juga: Raffi Ahmad Unggah Foto Bersama Nita Thalia dan Nagita Slavina, Netizen Malah Singgung Masa Lalu

Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua. Khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri. 

Ia pun menekankan perlunya pemerintah mempertimbangkan partai politik lokal sebagai identitas budaya OAP.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x