Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan

- 4 Februari 2021, 11:50 WIB
Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan
Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan /Instagram.com /@kyai_marufamin

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini dunia maya tengah digegerkan dengan salah satu pasar Muamalah di Depok yang melakukan transaksi menggunakan mata uang asing, yakni Dinar dan Dirham.

Menilik aktivitas yang tidak biasa dan jauh dari aturan keuangan nasional Indonesia membuat sejumlah politikus geram melihatnya.

Sejauh ini masyarakat telah menerapkan transaksi jual beli dengan menggunakan uang rupiah sebagai simbol mata uang Indonesia.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Syahrial Nasution: Ternyata KSP Moeldoko Bagi-bagi Uang kepada DPC Demokrat untuk KLB

Karena hal itu sejumlah tokoh besar di Indonesia turut menuai beragai tanggapan. Salah satunya Wakil Presiden Indonesia yaitu Wapres Ma'ruf Amin.

Dalam hal ini Wapres Ma'ruf Amin menilai aktivitas transaksi di pasar Muamalah Depok ini telah menyalahi aturan.

"Saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dirham itu memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," kata Ma'ruf Amin seperti dikuti mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Najwa Sihab pada Kamis, 4 Februari 2021.

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa sistem keuangan di Idonesia selama ini menggunakan alat tukar berupa uang rupiah, bukan Dinar dan Dirham atau jenis barang lainnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x