Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan

- 4 Februari 2021, 11:50 WIB
Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan
Tanggapi Soal Transaksi Dinar Dirham di Pasar Muamalah Depok, Wapres Ma'ruf Amin Sebut Telah Langgar Aturan /Instagram.com /@kyai_marufamin

"Semuanya diatur dalam aturan-aturan yang ada sehingga ketika ada suatu yang di luar itu, tentu akan rusak ekonomi dan keuangan nasional kita,"

Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku yang mendirikan pasar mualamah di Depok.

Dalam hal ini menurut Ma'ruf Amin tindakat yang dilakukan pihak kepolisian sudah benar dan tepat.

"Ya saya kira itu sudah tepat sekali, karena mereka berdasarkan aturan-aturan yang ada di dalam negra kita itu," kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Tanggapi Pasar Muamalah di Depok, Wapres Ma'ruf Amin: Telah Menyimpang dari Aturan Keuangan Nasional

Baca Juga: AHY Kirim Surat Pernyataan ke Jokowi, Rocky Gerung: Jangan Dilihat Orang Baru di Politik

"Jadi tidak boleh ada sesuatu transaksi atau aturan yang tidak sesuai dengan sistem yang diatur negara kita. Ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam keuangan dan ekonomi kita," pungkasnya.

Sebagai informasi, pasar muamalah ini beralamat di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Pelaku pendiri pasar Muamalah ini bernama Zaim Saidi.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah