Sebut UU ITE sebagai Alarm Kelompok Intoleransi, Teddy Gusnaidi: Pemerintah Bisa Makin Tegas Melibas

- 20 Februari 2021, 20:36 WIB
Teddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.*/ instagram.com/ @teddygusnaidieddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.
Teddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.*/ instagram.com/ @teddygusnaidieddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE. //Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

Menurutnya, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan dalam ajaran agama manapun.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan jika tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang menginginkan Indonesia seperti negara-negara timur tengah.

“Dalam ajaran agama manapun, pencemaran nama baik, penghinaan ujaran kebencian dan sejenisnya tidak dibenarkan,” katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lihat Langsung Sosok Tubuh Relawannya yang Sudah Tak Bernyawa Sesaat Sebelum Dikebumikan 

Baca Juga: Anak Buah SBY Seret Nama Gus Dur, Teddy Gusnaidi: Banyak Memang yang Begitu, Berlomba Menyenangkan Atasan

“Jadi jika semua tindakan yang dilarang dalam agama ingin dihalalkan, artinya ada yang ingin negara ini menjadi negara barbar seperti di negara-negara timur tengah,” tambahnya.

Teddy menambahkan bahwa isi dari UU ITE tidak menjadi masalah bagi orang-orang beradab.

Lebih lanjut, dirinya berpendapat jika Undang-Undang tersebut menjadi masalah bagi orang orang yang tidak beradab, dan masyarakat tinggal memilih mana yang seharusnya diikuti.

“Isi UU ITE tidak ada masalah bagi orang-orang yang beradab, tapi menjadi masalah bagi orang-orang yang tidak beradab,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah