Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita
Persyaratan pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
Kantor negara;
Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Aparatur Sipil Negara;
Baca Juga: MUI Minta Jokowi Ditahan, Muannas Alaidid: Terlanjur Benci Akut Sampai Ambil Alih Tugas Polisi