Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala desa dan perangkat desa; dan
Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Langkah Berikutnya Membuat Akun
1. Masuk ke halaman www.prakerja.go.id , klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi (password).
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Baca Juga: Berkhianat, Akhirnya 7 Kader Demokrat Dipecat, Marzuki Alie: Semakin Langgeng Jadi Dinasti