Anies Belum Dapat Restu Soal Lepas Saham Bir, Hidayat Nur Wahid: Sebaiknya Ketua DPRD DKI Ikuti Presiden

- 4 Maret 2021, 11:56 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid /Dok MPR RI/

 

MANTRA SUKABUMI - Janji kampanye Gubernur Anies Baswedan yang belum terealisasi adalah pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta diperusahaan minuman bir.

Sudah beberapa tahun rencana tersebut terkendala, salah satunya adalah belum adanya tanggapan atau restu dari parlemen DPRD DKI Jakarta.

Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW mengatakan bahwa sebaiknya Ketua DPRD DKI Jakarta mengikuti langkah Presiden Jokowi terkait pembatalan Perpres tentang pelegalan investasi miras.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Elit Demokrat: KLB Terancam Gagal Usai Muncul Nama Marzuki Alie yang Berakibat Pada Macetnya Logistik

Karena Gubernur Anies Baswedan menurut HNW, sebelumnya telah menyurati DPRD DKI sebanyak 3 kali agar merestui pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta diperusahaan minuman bir namun belum ada respon dari DPRD DKI.

"Dari dulu PKS sudah mendukung penjualan saham Pemprov DKI di pabrik bir, dan belakangan PAN dan Golkar juga mendukung penolakan," ujar Hidayat Nur Wahid, seperti  dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Kamis, 4 Maret 2021

"Namun Ketua DPRD DKI menolaknya, sebelumnya Gubernur Anies Baswedan sudah 3 kali berkirim surat ke DPRD DKI Jakarta, dan sebaiknya Ketua DPRD DKI ikuti langkah Presiden Jokowi yang mendengarkan aspirasi terkait cabut perpres soal investasi miras," ujar Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Baca Juga: Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Rocky Gerung: Presiden Gak Paham Apa yang Dibuat

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendukung pelepasan saham tersebut, bahkan Partai Golkar dan Partai PAN pun turut mendorong.

Karena hal itu adalah janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkampanye beberapa tahun sebelumnya, untuk melepas kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Perusahaan Bir PT Delta Djakarta.

Mohammad Arifin sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa, dukungan tersebut karena telah dicabutnya lampiran Perpres terkait industri minuman keras oleh Presiden Jokowi pada 2 Marer 2021.

Baca Juga: Rasulullah SAW Melarang Mandi di 3 Waktu ini, Paling Fatal Bisa Menyebabkan Kematian

"#TolakInvestasiMiras, sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas, Fraksi PKS meminta pimpinan DPRD segera merespons hal tersebut," ujar Ketua Fraksi PKS DKI Mohamad Arifin dalam laman Twitter resmi PKS @PKSejahtera.

Sebagaimana diketahui pada saat kampanye Pilgub DKI Jakarta beberapa tahun yang lalu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjanji atau berkomitmen akan merealisasikan janji programnya yaitu menjual saham Pemprov DKI Jakarta diperusahaan minuman bir PT Delta Djakarta Tbk.

Saham Delta sedang diupayakan untuk dijual kembali, karena itu menjadi bagian dari visi dan misi janji Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: Klaim Jhoni Allen Dapat Dukungan Negara, Menkopolhukam, Depkumham dan Kepolisian Akan Diuji dalam Praktek KLB

Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Perpres Miras, Ma'ruf Amin: Pemerintah Komitmen Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Semenjak kisruh terkait peraturan presiden yang menyangkut investasi industri minuman keras menyeruak ke publik, dan janji Anies Baswedan ketika kampanye saat Pilgub untuk melepas saham di Delta sempat disinggung kembali oleh beberapa pihak.

Menurut Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki saham sebanyak 210,20 juta lembar atau sama dengan 26.25 persen dari total saham.

Sementara, saham dari San Miguel Malaysia Limited Pte sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham dan sisanya kepemilikan oleh publik.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah