Terkait Kisruh Partai Demokrat ini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun

- 11 Maret 2021, 18:42 WIB
Terkait Kisruh Partai Demokrat  ini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun./
Terkait Kisruh Partai Demokrat ini Pandangan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun./ /Tangkapan layar YouTube Refly Harun



MANTRA SUKABUMI – Kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), semakin memanas.

Kisruh Partai Demokrat yang melibatkan AHY dan Moeldoko kini sudah masuk ke ranah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), sebab keduanya pada Senin, 8 Maret 2021 sudah melaporkannya terkait hal itu.

Dari kisruh Paratai Demokrat membuat Pakar Hukum Tata Negara Rafly Harun memberikan pandangannya terkait hal ini.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Dianggap Tak Mampu Atasi Kudeta, AHY dan Demokrat Berjuang, Darmizal, Marzuki Alie dan Moeldoko Tak Tahu

Menurut Rafly Harun, bahwa pihak Presiden Jokowi harusnya memberikan penegasan serta penjelasan bahwa pihak Istana sama sekali tidak terlibat perihal kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.

"Caranya adalah dengan memerintahkan Moeldoko untuk melepaskan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tetap di Kepala Staf Presiden sebagai pembantu Presiden," kata dia dalam diskusi via zoom, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 11 Maret 2021.

Akan tetapi menurut Rafly Harun, jika kursi ketua umum Partai Demokrat ingin tetapi diraih dan didudukinya oleh Moeldoko bahkan Ia tetap bersikeras ingin mendudukinya, maka Presiden harus memberhentikan atau mengganti posisinya sebagai KSP.

Baca Juga: Mbah Mijan Sampaikan Ucapan Belasungkawa yang Mendalam: Turut Berduka Cita, Alfatihah

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Riwayat Hadits yang Jelaskan Nasab Rasulullah SAW hingga ke Nabi Adam AS

Jika dilihat dari kaca mata hukum, Refly Harun berpandangan bahwa posisi KSP memang boleh saja rangkap jabatan seperti halnya yang terjadi pada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Apabila melihat konteks saat ini masalahnya bukan perkara rangkap jabatan melainkan lebih kepada kepastian keterlibatan istana atau tidak.

Oleh sebab itu, pihak istana perlu memberikan penjelasan dan pembuktian jika memang sama sekali tidak terlibat terkait kisruh di tubuh Demokrat.

Baca Juga: 5 Karakteristik Wanita Scorpio, Layak untuk Dicintai

"Jadi pertanyaannya apakah istana mengetahui dari awal gonjang-ganjing ini dan melakukan pembiaran? Kalau iya itu tidak baik," ujarnya.

Beberapa waktu lalu Moeldoko mengatakan jangan melibatkan Presiden Jokowi atas perkara tersebut, namun faktanya jabatan sebagai KSP melekat pada dirinya. Oleh sebab itu, etika politik dan etika pejabat publik harus tetap dijaga, kata Refly.***


Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x