MANTRA SUKABUMI - KPK menyita uang tunai sebanyak Rp 5,3 Miliar dari salah satu Bank terkait salah satu dugaan suap terkait perizinan ekspor benih Lobster pada Senin, 15 Maret 2021.
Kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening Lobster atau benur menjerat eks menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo.
Uang tersebut dibawa masuk ke gedung KPK menggunakan dua troli barang, dibantu para petugas yang berada di pelataran gedung.
KPK menduga sumber uang yang disita tersebut berasal dari para eksportir yang mendapat izin ekspor benur di KKP tahun 2020.
Dalam kasus ini, setidaknya KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.
Tidak sedikitnya uang yang disita, menjadi perhatian warganet. Hingga banyak warganet yang membagikan video penyitaan tersebut di berbagai media sosial.
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @UmarChelsea75 yang membagikan video suasana pengangkutan uang yang disita.