KPK Sita Uang Tunai 5,3 Miliar Rupiah Terkait Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Netizen: itu Duit Bukan Daun

- 16 Maret 2021, 21:47 WIB
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 15 Maret 2021. KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 15 Maret 2021. KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo /ANTARA/Reno Esnir/AWW

“Asli ini korupsi biadab. Disaat rakyat susah dia enak saja makan duit rakyat. Pak Bowo musti lihat video ini,” Tweet Umar

Umar menginginkan video tersebut dapat dilihat oleh Pak Edhy Prabowo, mengingat jumlah uang yang diduga hasil korupsinya sangat banyak.

“Pak Bowo musti lihat video ini, gimana banyaknya duit hasil korupsi orang dekatnya dulu. Itu duit friend bukan daun,” tambah Umar.

Tweetan tersebut pun mendapatkan banyak respon, yang memenuhi kolom komentar.

Baca Juga: Masyaallah, Inilah 2 Bukti Nyata Keajaiban Istighfar

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Lama Ruku dan Sujud Rasulullah SAW Sama dengan Saat Berdirinya

Terkait penyitaan uang tunai sebanyak Rp 5,3 miliar tersebut, KPK memeriksa seorang saksi dari pihak swasta, Hebrin Yanke pada Selasa, 16 Maret 2021.

 

KPK dikabarkan akan memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk diperiksa terkait kasus korupsi ekspor benih lobster tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah