KPK Sita Uang Tunai 5,3 Miliar Rupiah Terkait Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Netizen: itu Duit Bukan Daun

- 16 Maret 2021, 21:47 WIB
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 15 Maret 2021. KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 15 Maret 2021. KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo /ANTARA/Reno Esnir/AWW

Pemanggilan Antam tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Maret 2021.

Antam selaku sekjen diduga menerima perintah dari Edhy Prabowo untuk membuat perintah tertulis terkait penarikan jaminan bank.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah