Bukan Halal atau Haram, Wapres Maruf Amin Tegaskan Ketentuan Vaksin AstraZeneca adalah Boleh

- 22 Maret 2021, 11:46 WIB
foto: Botol dengan stiker bertuliskan, "COVID-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi" dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020)
foto: Botol dengan stiker bertuliskan, "COVID-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi" dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020) / Prasetyo Pramono/. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/aa.)

Akan tetapi, meskipun mengandung unsur haram, Asrorun mengatakan vaksin AstraZeneca tersebut boleh digunakan karena beberapa alasan.

Alasan pertama adalah kondisi darurat pandemi Covid-19 menjadikan vaksin AstraZeneca boleh digunakan. Alasan kedua adalah risiko bahaya yang disampaikan sejumlah ahli jika vaksinasi Covid-19 tidak segera dilakukan.

Selain itu, alasan ketiga adalah ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi dalam menciptakan kekebalan komunitas, serta untuk kebutuhan jumlah penduduk sebanyak 182 juta orang.

Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan terhadap vaksin AstraZeneca tersebut, dan alasan terakhir, Pemerintah tidak memiliki keleluasan untuk memilih jenis vaksin Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah