Baca Juga: Subhanallah, Inilah Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi di Arab Saudi
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Luna Maya Kepergok Ruben Onsu Tengah Asik Pandangi Ariel Noah, Begini Reaksinya
"Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh. Apalagi kalau itu memang halal, jadi lebih boleh. Jadi itu bukan problem menurut saya," tegasnya.
Mengenai kandungan babi yang ada dalam vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca, Ma’ruf Amin mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan selama vaksin tersebut boleh diberikan kepada masyarakat.
"Karena dia (vaksin AstraZeneca) walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh. Sehingga tidak menjadi persoalan, tentang kebolehannya," jelasnya.
Sebelumnya, Asrorun Niam selaku Ketua MUI Bidang Fatwa, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tergolong haram, sebab memanfaatkan tripsin babi dalam proses produksinya.