Bukan Halal atau Haram, Wapres Maruf Amin Tegaskan Ketentuan Vaksin AstraZeneca adalah Boleh

- 22 Maret 2021, 11:46 WIB
foto: Botol dengan stiker bertuliskan, "COVID-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi" dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020)
foto: Botol dengan stiker bertuliskan, "COVID-19 / vaksin Coronavirus / Injeksi" dan jarum suntik medis terlihat di depan logo AstraZeneca yang ditampilkan dalam ilustrasi (31/10/2020) / Prasetyo Pramono/. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/aa.)

Baca Juga: Subhanallah, Inilah Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi di Arab Saudi

Baca Juga: Tanggapi Seorang Pria Bunuh Kucing, Baim Wong Marah Besar: Saya Ingin Sekali Berkata Kasar pada Postingan Ini

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Mantra Sukabumi (@mantrasukabumi)

Baca Juga: Luna Maya Kepergok Ruben Onsu Tengah Asik Pandangi Ariel Noah, Begini Reaksinya

"Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh. Apalagi kalau itu memang halal, jadi lebih boleh. Jadi itu bukan problem menurut saya," tegasnya.

Mengenai kandungan babi yang ada dalam vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca, Ma’ruf Amin mengatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan selama vaksin tersebut boleh diberikan kepada masyarakat.

"Karena dia (vaksin AstraZeneca) walaupun tidak halal tapi sudah boleh, apalagi kalau ada penjelasan memang itu tidak mengandung unsur babi, artinya bolehnya menjadi lebih boleh. Sehingga tidak menjadi persoalan, tentang kebolehannya," jelasnya.

Sebelumnya, Asrorun Niam selaku Ketua MUI Bidang Fatwa, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tergolong haram, sebab memanfaatkan tripsin babi dalam proses produksinya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Dualisme Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Demokrasi Tanpa Partai Kuat dan Solid itu Nothing

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah