MANTRA SUKABUMI – Kementerian Agama tidak akan menoleransi setia Kantor Urusan Agama (KUA) yang melakukan pemungutan biaya diluar ketentuan yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Muharram Marzuki saat melakukan kegiatan Bimtek pengelolaan KUA di Jakarta yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Maret 2021.
Bahkan Muharram Marzuki menegaskan tidak akan mentoleransi praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di KUA bahkan ia meminta para kepala KUA untuk memegang komitmen tersebut.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Lama Tak Muncul Tiba-Tiba Megawati Serang Amin Rais, Ketum PDIP: Siapa Tahu Dia Bisa 3 Periode
"Tolong diperhatikan ya. Kami tidak menoleransi KUA yang melakukan pemungutan biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan," ujar Muharram Marzuki, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News, pada Kamis, 25 Maret 2021.
Selanjutnya ia menegaskan apabila terjadi kembali kegiatan pungli oleh KUA, maka pihak tidak segan-segan akan menindak.
"Apabila kami mendapat laporan, kami tindak. Ini harus menjadi perhatian setiap Kepala KUA," tuturnya lagi menegaskan.
Muharram Marzuki melanjutkan, perlu menegaskan komitmen tersebut. Alasannya, pesan itu berkaitan dengan kredibilitas dan nama baik Kemenag.
Meskipun, praktek pungli itu dilakukan di pelosok, laporannya tetap sampai ke pusat. Karena itu, menurutnya, jangan sampai petugas dan kepala KUA melakukan pungli.