Seperti yang diketahui bersama, bahwa Mantan Ketua FPI ini sudah melanggar protokol kesehatan yang membuat kerumunan beberapa bulan yang lalu.
Baca Juga: 8 Makanan Alami untuk Kesehatan Tubuh dan Jantung, Salah Satunya Alpukat
Beliau sekarang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ferdinand menambahkan bahwa kasus HRS yang sudah melanggar hukum di Indonesia, dan untuk mendapatkan keadilannya tergantung pihak yang menangani masalah tersebut.
Maka dari itu, Ferdinand berpendapat untuk bisa menghargai dan menghormati putusan pengadilan.
"Yang diduga bersalah harus dihadapkan keperadilan untuk mencari kebenaran dan keadilan, bkn membebaskan terduga pelanggar hukum. Sadar Emak..!," pungkasnya.***