Cek E Form, BPUM UMKM BNI dan BRI akan Cair Kembali, Pastikan Nama Anda Terdaftar

- 8 Mei 2021, 05:08 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM Rp1,2 juta yang cair menjelang lebaran
Ilustrasi BPUM UMKM Rp1,2 juta yang cair menjelang lebaran //Pexels/


MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira kembali datang bagi pelaku usaha, BPUM UMKM akan kembali cair menjelang lebaran ini.

BPUM UMKM yang menargetkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini akan disalurkan lewat Bank BRI ataupun BNI.

Rencananya penyaluran BPUM UMKM baik di BRI maupun BNI untuk pelaku UMKM ini akan dicairkan jelang lebaran 2021.

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini

Baca Juga: Mantan Jubir KPK Minta Segera Dibuka Pertanyaan dan Metode Tes Wawasan Kebangsaan agar Terang Benderang

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat, 7 Mei 2021.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta sebelum Lebaran diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Lebih lanjut, Eddy juga mengatakan harapannya untuk segera mencairkan BPUM UMKM Rp1,2 juta tersebut.

Bagi penerima BPUM UMKM dapat mengeceknya secara mandiri.

Untuk pengecekan sendiri dapat dilakukan di laman yang telah disediakan oleh bank penyalur yaitu BNI dan BRI.

Baca Juga: 171 WNA China Datang Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Politikus Demokrat: Kok Nggak Dijagain Pakai Tank ya

Ada dua link untuk cek penerima BLT UMKM, yaitu eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.

Namun disini hanya cara cek penerima BPUM UMKM BNI saja yang dapat dilakukan. Caranya sebagai berikut.

Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.

- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahuan, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: Geram dengan Pemerintah yang Siapkan Pasukan Bersenjata Lengkap Halangi Pemudik, dr Tirta: Gak Gini Juga Lah

Tunggu SMS Notifikasi

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x