Sri Mulyani Sebut DPR RI Kikuk Soal Rencana PPN Sembako, Mardani: itu Bisa jadi Kenyataan

- 11 Juni 2021, 22:04 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako.
Politisi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPN terhadap sembako. /Foto: Dok. DPR/

MANTRA SUKABUMI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut situasi pemerintah dan DPR RI menjadi kikuk terkait rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan sekolah.

Pasalnya, Sri Mulyani Indrawati merasa heran dengan rencana yang sudah bocor ke publik, sementara belum memberikan draft resmi dokumen PPN atau draft RUU KUP ke DPR.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi pernyataan Sri Mulyani Indrawatiterkait bocornya rencana tersebut.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Mahar Nikah Rizky Billar untuk Lesti Kejora Bikin Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah

Menurut Mardani, meskipun baru rencana dan jika dibiarkan tanpa ada kritikan, hal itu pasti akan terjadi.

"Meskipun 'bocoran rencana', tapi itu bisa jadi kenyataan jika tidak segera di kritisi," kata Mardani, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @MardaniAliSera pada Jumat, 11 Juni 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Mardani Ali Sera
Hasil tangkap layar akun Twitter Mardani Ali Sera @MardaniAliSera


Mardani sekaligus mengatasnamakan PKS menolak rencana PPN pada sembako dan sekolah.

Menurutnya, hanya akan menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: Sering Kesemutan Bisa Disebabkan 6 Masalah Kesehatan Berbahaya, Penyakit Lyme Salah Satunya

"Janganlah menyengsarakan rakyat  #PKSTolakPajakSembako," ucap Mardani.

Diketahui, Sri Mulyani mengakui belum membahas masalah tersebut dengan DPR.

Tetapi, dirinya berjanji akan memberikan draft KUP kepada DPR dan menjelaskan secara rinci tentang rencana tersebut.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x