Sah! Kini Indonesia Punya 3 Provinsi Baru Mulai Hari ini 30 Juni 2022

- 30 Juni 2022, 20:42 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat resmikan 3 provinsi di Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan
Dewan Perwakilan Rakyat resmikan 3 provinsi di Papua menjadi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan /Instagram @dpr_ri

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Papua, Begini Cerita Kanit PPA dan Apresiasinya kepada Tim

Ia memastikan, DPR akan mengakomodir dalam kepentingan Rakyat Papua yang sudah tertera di dalam UU DOB.

Salah satunya terkait syarat maksimal usia ASN akan lebih diprioritaskan untuk orang Papua asli dibandingkan daerah lain , yakni kategori tenaga honorer dan CPNS yang batas usianya naik menjadi 48 tahun, dan 50 tahun untuk tenaga honorer.

“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua,” tutur Puan.

Perlu diketahui, 3 Provinsi Papua baru masing-masing akan mempunyai Wilayah Kabupaten sendiri.

Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 Kabupaten, yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten.

Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x