MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik untuk terbuka mengumumkan siapa pejabat daerah yang positif terpapar virus corona (COVID-19).
Taufik menegaskan pemprov tidak perlu menutupi siapa saja pejabat yang terpapar COVID, karena itu demi kepentingan publik.
"Terpapar COVID-19 bukan aib untuk disembunyikan, tetapi penting untuk dilakukan penelusuran kontak," tegas Taufik yang dikutip Mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Sabtu, 12 September 2020.
Baca Juga: Anies Didesak Batalkan PSBB Total, Anak Buah Megawati Angkat Bicara
Baca Juga: Anies Baswedan Didesak Batalkan PSBB Oleh Anak Buah Megawati
Taufik mencontohkan, saat dirinya mendapatkan informasi jika sekretaris daerah DKI diduga terpapar virus corona, dirinya langsung melakukan uji usap mandiri.
"Karena kesadaran sendiri, beberapa hari sebelumnya pernah bertemu di satu kegiatan," ujar Taufik.
Satgas COVID-19 DKI Jakarta belum mengeluarkan keterangan resmi terkait beredarnya informasi salah seorang wali kota di Jakarta dan Sekretaris Daerah DKI yang diduga positif COVID-19.
Terpisah Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono menyatakan menduga ada alasan tertentu sehingga pemprov tidak mengumumkan pejabat daerah yang positif terpapar COVID-19.