Demi Hilangkan Asal-Usul Harta Kekayaan, Pinangki Bayar Perawatan Kecantikan Hingga Mobil BMW X5

- 23 September 2020, 14:01 WIB
Jaksa Pinangki tersangka kasus duvan korpus atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.
Jaksa Pinangki tersangka kasus duvan korpus atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri. /Antara/galih pradipta

MANTRA SUKABUMI - Terdakwa Pinangki, tengah menjalani sidang perdananya diPengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020.

Terdakwa Pinangki tampil dengan penampilan yang menarik perhatian, ia mengenakan gamis panjang dengan kerudung berwarna merah muda.

Seperti yang diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dijerat dengan dakwaan pencucian uang suap (TPPU), yang diterimanya dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Kemnaker Cairkan 8,7 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Cek Daftar Penerima

Untuk menghilangkan asal usul harta kekayaannya, jaksa Pinangki membelanjakan uang tersebut dengan membeli mobil mewah berjenis BMW X5, menyewa apartemen hingga perawatan kecantikan di Amerika Serikat.

"Telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan Pinangki seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI, pada Rabu, 23 September 2020.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebutkan pada periode 2019-2020 Pinangki sempat akan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Djoko Tjandra dengan cara menukarkan uang US$337.600 money changer atau senilai Rp 4,7 miliar.

Pinangki juga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menukarkan mata uang US$10.000 atau senilai Rp147.1 juta lewat anak buahnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x