KPPS Wajib Tahu! Simak Cara Mudah Cek DPT Online Untuk Pemilihan Umum 2024 Lewat HP

- 9 Februari 2024, 19:10 WIB
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Untuk Pemilihan Umum 2024 Lewat HP
Simak Cara Mudah Cek DPT Online Untuk Pemilihan Umum 2024 Lewat HP /Canva

2. Buka aplikasi browser di HP

Masukan alamat laman berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id

3. Akan muncul tampilan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024", yang didasarkan pada data hasil penetapan DPT oleh KPU Kabupaten/Kota.

4. Isikan NIK atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri, lalu klik tombol "Pencarian".

5.Jika kamu telah terdaftar sebagai DPT, maka akan muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, alamat TPS, dan jenis pemilu yang diikutiJika kamu belum terdaftar, maka akan muncul keterangan "Data tidak ditemukan".

6. Kalau menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, kamu bisa menghubungi KPU setempat atau mengajukan permohonan perbaikan data melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Jika Tidak Terdaftar di DPT Pemilu 2024

Jika seseorang tidak terdaftar di DPT, ia tetap dapat menggunakan hak pilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). 

Caranya dengan menunjukkan KTP-el atau e-KTP pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS sesuai alamat identitas saat pemungutan suara berlangsung.

Jika tidak terdaftar di DPT tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih, maka detikers hanya dapat mencoblos 1 jam sebelum pemungutan suara di TPS berakhir atau pukul 12.00-13.00 WIB. Lebih lanjut, pemilih kategori DPK hanya dapat mencoblos jika surat suara masih tersedia.

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah