Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di komisi anti rasuah.
Ali menjelaskan, sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri atau keluar dari KPK merupakan hal yang wajar. Hal yang sama juga terjadi di banyak organisasi atau lembaga.
Baca Juga: Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini
Baca Juga: Meski Bangun Kesiangan, Shalat Subuh Tetap Wajib Dilaksanakan
Dirinya menambahkan, pengunduran diri para pegawai tersebut beragam, namun lebih banyak karena alasan ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK.
Menurutnya, keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama adalah pilihan yang dapat dipahami, pilihan tersebut pun diakuinya tidak mudah.