3. Login dengan NPWP dan password kamu.
4. Klik "Buat SPT" dan pilih formulir SPT 1770 SS.
5. Ikuti petunjuk pengisian formulir SPT dengan seksama.
6. Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar.
7. Klik "Kirim SPT" dan tunggu bukti penerimaan elektronik (BPE).
8. Selesai!
Cara Mendapatkan Nomor EFIN: Panduan Lengkap
Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan identitas penting bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin melakukan transaksi elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Nomor ini digunakan untuk aktivasi akun DJP Online dan berbagai layanan pajak online lainnya, seperti lapor SPT online, e-billing, dan e-faktur.
Berikut adalah beberapa cara untuk mendapatkan nomor EFIN:
1. Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Terdaftar
- Langkah 1: Isi Formulir Permohonan Aktivasi EFIN (tersedia di KPP terdekat).
- Langkah 2: Siapkan dokumen yang diperlukan:
- NPWP asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Surat kuasa (jika dikuasakan)
- Langkah 3: Datang ke KPP terdaftar dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.
- Langkah 4: Petugas KPP akan membantu proses aktivasi EFIN dan memberikan nomor EFIN kepada WP.
2. Melalui Layanan Online DJP