MANTRA SUKABUMI - Ekhel Chandra Wijaya selaku External Communications Senior Lead Tokopedia,mengatakan Tokopedia menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.
Hal tersebut menyusul ditemukannya salah satu lapak yang menjual Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur," ujar Ekhel dalam pernyataan tertulis yang dikutip mantrasukabumi.com. dari Antaranews.com.
Baca Juga: Joe Biden Tolak Debat Kedua, Donald Trump: Merasa Hebat
Baca Juga: Inna Lillahi, Kabar Duka Musisi Legendaris Meninggal Dunia : Semua Orang di Dunia Bersedih
Saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia.
Muncul pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota Rp1.000."
Tokopedia menegaskan bahwa pihaknya akan proaktif memantau aktivitas di dalam platform meski mengaku bahwa segala produk di dalam platform diunggah secara mandiri oleh penjual alias user generated content (UGC).
"Walau Tokopedia bersifat UGC -- dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri -- aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Ekhel.
Baca Juga: SuperM, BTS, NCT 127, TXT, Stray Kids, Masuk ke Peringkat Kuat Di Tangga Album Dunia Billboard
Baca Juga: Kemenag Luncurkan Bantuan Oprasional Pesantren, Segera Daftar di Link Berikut Ini
Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjual belikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Selain Tokopedia, beberapa pelapak di platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR.
Tim humas Shopee pun sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut.**