Hingga sampai pada semua kegiatan tahapan pilkada yang melibatkan masyarakat, terutama pada pelaksanaan kampanye.
"Saya percaya, masyarakat bisa mematuhi aturan untuk menerapkan protokol kesehatan, asalkan terus diingatkan," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center ini.
Aturan penerapan protokol kesehatan tersebut diterapkan guna mencegah terpaparnya virus covid-19, ketika pilkada serentak 2020 berlangsung.
Menurut Pangi, kalau masyarakat tidak disiplin dan tidak menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020, akan dikhawatirkan penyebaran covid-19 akan meningkat lagi.
Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak di 270 daerah, pada 9 Desember mendatang.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 mengatur tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2020, yakni pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca Juga: Panduan Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Online Melalui e-form BRI, Login di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Hati-hati, Susah Buang Air Kecil Bisa Jadi Tanda Kamu Kena Penyakit Diabetes Tipe 2
Adapun sebagai rinciannya adalah;
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September - 5 Desember 2020)