Menaker Ida Fauziyah: Satgas PPMI Ujung Tombak Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

- 22 November 2020, 12:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah //Kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) merupakan ujung tombak dalam perlindungan warga negara yang akan bekerja sebagai pekerja migran.

Satgas PMII memiliki peran penting karena selain pandemi Covid-19, saat ini Indonesia masih dihadapkan pada penempatan pekerja migran non-prosedural yang dapat berakibat pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Satgas PPMI wilayah embarkasi/debarkasi/daerah asal PMI, merupakan ujung tombak dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam melindungi warga negaranya,” kata Menaker Ida saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Perlu Diketahui, Berikut Ciri-ciri Rumah Tangga yang Bahagia Serta Dapat Ridho Allah SWT

Menurut Menaker Ida, menjadi pekerja migran merupakan hak setiap warga negara. Sehingga ketika ada warga negara yang akan menjadi pekerja migran, negara harus hadir untuk memastikan proses migrasi aman, yakni mulai dari proses persiapan dari kampung halaman hingga kembali ke kampung halaman.

Semua itu harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id pada Minggu, 22 November 2020.

"Di sinilah peran penting Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pekerja migran kita mendapatkan perlindungan sejak akan berangkat dari kampung halaman, hingga kembali ke kampung halaman," katanya.

Menaker Ida menjelaskan, Rakornas ini merupakan pertemuan penting dan strategis. Melalui forum ini, semua pihak terkait dapat berkoordinasi membahas berbagai persoalan dan dinamika di lapangan, serta mengevaluasi dan memperbaiki program kerja Satgas selanjutnya.

Ia pun mendorong Satgas PPMI untuk terus melakukan upaya-upaya nyata dalam pelindungan CPMI, PMI, serta keluarganya mulai dari sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Baca Juga: Menyedihkan, Selama Sekolah Ditutup Kehamilan Remaja di Kenya Meningkat 3 Kali Lipat

“Saya berharap, dari Rakor ini dihasilkan masukan untuk perbaikan tata kelola, pola kerja dan pola koordinasi, sehingga ke depannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Binapenta & PKK, Suhartono, menyatakan bahwa Rakor Satgas PPMI merupakan pertemuan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Kemnaker.

Rakor ini bertujuan membahas dan menyatukan persepsi terkait implementasi PPMI, khususnya terkait pencegahan PMI Nonprosedural, serta membahas berbagai tantangan dan solusi dalam memberikan pelayanan PPMI secara terkoordinasi dan terintegrasi antara pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

"Rakor juga bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi Satgas Pelindungan PMI serta mengevaluasi kinerja tim Stagas pelindungan Pekerja Migran Indonesia di 22 embarkasi/debarkasi/daearah asal PMI," kata Suhartono.

Ia mengemukakan, Satgas ini dibentuk sejak tahun 2012 dengan nama Satuan Tugas Pencegahan TKI Non Prosedural yang berada di tingkat pusat dan 14 wilayah debarkasi/embarkasi.

Hal ini didasari dari Rencana Strategis (renstra) Kemnaker serta amanat Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Perlindungan TKI di Luar Negeri dalam upaya peningkatan pelindungan PMI.

Baca Juga: 9 Hal Menyeramkan Ini, Perlu Berhenti Dilakukan Pria dalam Menjalin Hubungan

Seiring berjalannya waktu, di tahun 2020 ini, nama Satgas yang sebelumnya adalah Satuan tugas Pencegahan TKI Non Prosedural berganti nama dengan Satuan Tugas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal itu agar cakupan tugas dan fungsi Satgas ini dapat lebih luas sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pada tahun ini, keberadaan Satgas tidak hanya berada di wilayah debarkasi/embarkasi, namun juga berada di wilayah daerah asal PMI dengan total sebanyak 22 wilayah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x