Hati-hati TPG Bisa Saja Gagal Cair jika Anda Salah Mengirim Data, Cek Jadwal Sinkronisasi Data TPG Maret 2022

- 22 Februari 2022, 06:35 WIB
Tunjangan Profesi Guru atau TPG bisa saja gagal cair jika Anda salah menginput data.
Tunjangan Profesi Guru atau TPG bisa saja gagal cair jika Anda salah menginput data. /Mohamed_hassan/Pixabay

• 6. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

• 7. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

• 8. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

• 9. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Baca Juga: Ingat, Ini Syarat Pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN di Daerah, TPG akan Cair Maret 2022

B. Tunjangan Khusus

• 1. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

• 2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

• 3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

• 4. Memiliki NUPTK; dan

Halaman:

Editor: Ina Herlina

Sumber: Permendikbudristek No 4 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x