Cair Bulan ini! Info Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru

- 2 Maret 2022, 06:05 WIB
Terbaru, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022 Kemendikbudristek, Simak Lengkap  Disini
Terbaru, Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG 2022 Kemendikbudristek, Simak Lengkap Disini /Pixabay/

Triwulan 4 : Bulan November 2022

Selanjutnya, guru ASN di Daerah yang menerima Tambahan Penghasilan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;

e. Memiliki NUPTK;

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

h. Terdaftar aktif pada Dapodik.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah