Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari!

- 4 Maret 2022, 20:17 WIB
Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari!
Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari! /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

Pasal 6

Pemberian Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran.

Penyaluran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Penyaluran Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi.

Dijadwalkan pencairan TPG Triwulan 1 paling cepat cair bulan Maret sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pegu alokasi;

Baca Juga: 40 Soal UTS PTS Bahasa Inggris Kelas 7 SMP MTs Semester 2 Plus Kunci Jawaban, Lengkap Pilihan Ganda dan Essay

Gagal Cair Bulan Maret 2022, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dihentikan jika guru alami 7 masalah ini, di antaranya:

1. Penerima tunjangan meninggal dunia,

2. Mencapai batas pensiun,

3. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri,

Halaman:

Editor: Ilham Hambali

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah