Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari!

- 4 Maret 2022, 20:17 WIB
Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari!
Karena Ini Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 'TPG' Bulan Maret Bisa Gagal dan Dihentikan, Segera Hindari! /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

4. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap,

5. Mendapat tugas belajar,

6. Meninggalkan tugas mengahar tanpa surat tugas dari pejabat berwenang, atau

7. Tidak bertugas lagi sebagai guru atau pengawas sekolah.

Demikian itulah informasi terbaru mengenai pencairan TPG atau Sertifikasi Guru 2022. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ilham Hambali

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah