PENCAIRAN Dana Tunjangan Guru di Bulan Maret 2022, Cek Segera Syarat dan Jadwal Pembayaran Terbaru

- 6 Maret 2022, 06:55 WIB
Simak syarat dan jadwal pencairan terbaru dari Tunjangan Profesi Guru atau TPG mulai dari Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan
Simak syarat dan jadwal pencairan terbaru dari Tunjangan Profesi Guru atau TPG mulai dari Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan /Unplash

MANTRA SUKABUMI - Pencairan dana tunjangan guru dijadwalkan untuk Triwulan 1 akan cair bulan Maret 2022.

Dana Tunjangan guru yang akan dicairkan kurang lebih ada 3 jenis tunjangan seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru.

Meskipun demikian pencarian dana tunjangan guru akan bisa dicairkan apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Maret 2022, Berikut Syarat dan Alur Pencairan Sesuai Juknis TPG

Bukan hanya itu, Kemendikbud Ristek kembali memberikan informasi baik mengenai Sertifikasi Guru.

Adapun pengumumannya meliputi jadwal sinkronisasi data, persyaratan yang harus dipenuhi guru ASN dan jadwal pembayaran/pencairan.

Bagi anda yang membutuhkan informasi lanjutan mengenai jadwal pencarian sertifikasi serta persyaratan lainnya maka simak penjelasan di bawah ini

Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pada Minggu, 6 Maret 2022, berikut syarat dan jadwal pencarian dana tunjangan.

A. Jadwal sinkronisasi data

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah