MANTRA SUKABUMI - Pencairan dana tunjangan guru dijadwalkan untuk Triwulan 1 akan cair bulan Maret 2022.
Dana Tunjangan guru yang akan dicairkan kurang lebih ada 3 jenis tunjangan seperti Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru.
Meskipun demikian pencarian dana tunjangan guru akan bisa dicairkan apabila sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Baca Juga: Tunjangan Guru Honorer Cair Bulan Maret 2022, Berikut Syarat dan Alur Pencairan Sesuai Juknis TPG
Bukan hanya itu, Kemendikbud Ristek kembali memberikan informasi baik mengenai Sertifikasi Guru.
Adapun pengumumannya meliputi jadwal sinkronisasi data, persyaratan yang harus dipenuhi guru ASN dan jadwal pembayaran/pencairan.
Bagi anda yang membutuhkan informasi lanjutan mengenai jadwal pencarian sertifikasi serta persyaratan lainnya maka simak penjelasan di bawah ini
Dirangkum mantrasukabumi.com dari dokumen Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 pada Minggu, 6 Maret 2022, berikut syarat dan jadwal pencarian dana tunjangan.
A. Jadwal sinkronisasi data