Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022

- 7 Maret 2022, 16:00 WIB
Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG 2022
Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG 2022 /Instagram.com/@ppgkemendikbud

MANTRA SUKABUMI - PPG Dalam Jabatan tahap 2 tahun ini banyak sekali diperbincangkan oleh kalangan guru. 

Untuk itu, ketahui kriteria, syarat dan ketentuan agar lolos saat mengikuti PPG Dalam Jabatan tahap 2 Tahun 2022 bagi guru yang sudah mendidik.

Syarat pertama agar lolos PPG Dalam Jabatan tahap 2 Tahun 2022 harus terdaftar terlebih dahulu pada data pokok pendidikan, Pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi.

Baca Juga: Hore Cair! Catat Jadwal Pencairan Triwulan I dan II Penerima Tunjangan Profesi PPG Maret 2022

Selain itu juga harus memiliki NUPTK yang telah ditetapkan dan telah di angkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2009.

Ingat yah ijazah yang di gunakan juga harus memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan di ikuti.

Jika bapak dan ibu sudah memiliki data di atas dan sudah layak untuk mendapatkan panggilan PPG tahun 2022 silahkan cek di akun SIMPKB.

Nah kalau Bapak dan Ibu sudah terpanggil dan sudah bisa mengikuti PPG ini saatnya ibu dan bpk inguti tips-tips ini agar bisa lulus bisa cepat.

  • Pertama mengikuti pelatihan-pelatihan yang sudah disediakan
  • Selain itu harus banyak membaca soal-soal mengenai materi PPG pada tahun sebelumya
  • Melakukan perbincangan dengan senior yang sudah lulus untuk mengetahui pengalaman-pengalamanya
  • Berdoa agar semuan yang dilakukan bisa dilancarkan dalam mengikuti PPG ini menjadi lulus

Dirangkum mantrasukabumi.com dari laman resmi ppg.kemdikbud.go.id pada Senin, 7 Maret 2022, berikut beberapa golongan yang bisa ikut mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah