Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022

- 7 Maret 2022, 16:00 WIB
Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG 2022
Dijamin Terpanggil, Begini Kriteria dan Cara untuk Lolos PPG 2022 /Instagram.com/@ppgkemendikbud

1. PNS/CPNS;

2. PPPK;

3. Honor Daerah;

4. Guru Tetap Yayasan; dan

5. Kepala Sekolah

Baca Juga: Simak, Inilah 5 Golongan yang Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 2, Salah Satunya Kepala Sekolah

Berikut beberapa data yang harus dimutakhirkan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 tahap 2.

1. Data yang dimutakhirkan yaitu:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);

b. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui aplikasi Dapodik sekolah; dan

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah