Cair Maret Ini, Inilah 5 Tunjangan Guru ASN dan Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Lengkap Syaratnya

- 9 Maret 2022, 06:41 WIB
Ilustrasi Cair Maret Ini, Inilah 5 Tunjangan Guru ASN dan Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Lengkap Syaratnya.
Ilustrasi Cair Maret Ini, Inilah 5 Tunjangan Guru ASN dan Honorer Triwulan 1 Tahun 2022 Lengkap Syaratnya. /*/kemnaker.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kemendikbud Ristek menyampaikan pencairan tunjangan guru Triwulan 1 Tahun 2022 dilakukan pada bulan Maret 2022.

Tunjangan guru tersebut diberikan kepada guru ASN di Daerah maupun guru honorer yang sudah memenuhi syarat.

Kelima tunjangan guru tersebut adalah Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Tambahan Penghasilan, Sertifikasi dan Inpassing.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UTS PTS Semester 2 Pelajaran Bahasa Sunda Kelas 7 SMP MTs Tahun 2021-2022

Dari 5 tunjangan tersebut, tiga tunjangan dikhususkan bagi guru Aparatur Sipil Negara atau ASN di daerah yakni Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan.

Sementara dua jenis tunjangan bagi guru yang berstatus non ASN yakni Sertifikasi dan Inpassing bagi non ASN.

Menurut Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, ketiga jenis tunjangan bagi guru ASN akan dicairkan pada 4 triwulan triwulan 1 triwulan 2 triwulan 3 dan triwulan 4.

Begitu pula dengan tunjangan Sertifikasi dan Inpassing bagi guru Non ASN biasanya dicairkan tidak jauh berbeda dengan tunjangan bagi guru ASN.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, berikut jenis tunjangan, jadwal pencairan, serta syarat yang harus dilengkapi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x