Buruan Login Info GTK, Kemendikbud Berikan Kabar Baik Tunjangan Profesi Guru dan Inpassing Non PNS

- 20 Maret 2022, 05:55 WIB
Kemendikbud berikan kabar baik mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG dan Inpassing Non PNS segera cek info GTK Anda
Kemendikbud berikan kabar baik mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG dan Inpassing Non PNS segera cek info GTK Anda //* Mantra Sukabumi/Pixabay / Udikart

Data Info GTK sendiri berisi data lengkap tentang guru hingga data tunjangan sertifikasi guru maupun Inpassing, termasuk data rekening dan sebagainya.

Karena itu, guru harus sering mengecek data Info GTK masing-masing agar diketahui jika ada kekurangan yang harus dilengkapi.

Jika sudah valid, halaman Info GTK yang sudah diprint out ditandatangani guru di tiap halaman paling bawah.

c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Berkas ketiga yang harus dilengkapi untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM merupakan pernyataan kebenaran data guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

Surat Pernyataan tersebut bisa langsung didownload oleh operator sekolah masing-masing di laman Dapodik.***

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah