2. Anda bisa langsung memilih menu Login Langsung ke GTK atau Login Menggunakan SSO.
3. Masukan username dan password yang terdaftar pada aplikasi dapodik dan sudah terverifikasi.
4. Setelah login, maka akan ditampilkan status validasi tunjangan profesi dengan keterangan valid (menunggu penerbitan SK), atau tidak valid.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Hantikan Pencairan TPG Bulan Maret 2022, Jika Guru ASN Alami 6 Masalah ini
Jika keterangan data sudah valid maka hal itu bermakna bahwa data sudah valid dan sudah diajukan untuk diterbitkan SKTP, saat ini sedang menunggu proses generate SKTP.
Generate SKTP sendiri dilakukan jika semua komponen SK sudah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya proses generate SKTP dalam keadaan normal paling lama 3 hari setelah diusulkan.
Sementara itu, berikut 3 syarat dan berkas yang harus dikumpulkan untuk pencairan dana tunjangan sertifikasi guru Non PNS.
a. Surat Pengantar
Surat pengantar pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing berisi data guru yang akan melakukan pencarian dana tunjangan sertifikasi guru dan Inpassing.