Jumlah penerima: 2.516
Total dana yang bisa dipakai: Rp 300 ribu
Berikut cara cek penerima KJP Plus Agustus 2022 dengan login kjp.jakarta.go.id pakai KTP.
1. Login ke laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DISINI
2. Lalu klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP' di bagian 'Pencarian'
3. Kemudian masukan NIK, pilih tahun, dan pilih tahap
4. Lalu klik 'Cek'.
Proses cek nama penerima jika sudah selesai dilakukan, maka akan terlihat NIK KTP yang diinput mendapat KJP Plus periode Agustus 2022 atau tidak. ***