Simak Cara Kerja Aplikasi SIAKBA Dalam Pemilu dan Kegunaannya 

- 14 Januari 2024, 14:50 WIB
Simak Cara Kerja Aplikasi SIAKBA Dalam Pemilu dan Kegunaannya 
Simak Cara Kerja Aplikasi SIAKBA Dalam Pemilu dan Kegunaannya  /komisi Pemilihan Umum/Kpu.go.id

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini informasi mengenai cara kerja aplikasi SIAKBA dalam pemilu dan kegunaannya.

SIAKBA merupakan salah satu alat bantu yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). 

Pemanfaatan SIAKBA untuk mempermudah proses rekrutmen anggota KPU dan badan ad hoc.

SIAKBA berupa website (https://siakba.kpu.go.id/ dan aplikasi untuk memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi, kabupaten/kota dan badan ad hoc (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, PPK Cikakak Terima 544 Bilik Suara untuk 136 TPS di 9 Desa dari KPU Kabupaten Sukabumi

Panitia Pemungutan Suara/PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS, dan Pantarlih).

SIAKBA adalah singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc. Seperti dihimpun dari situs resmi KPU.

Fungsi SIAKBA adalah untuk membantu KPU dalam proses rekrutmen anggota KPU dan pembentukan badan ad hoc dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Keputusan KPU dijelaskan bahwa, "Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc yang selanjutnya disebut SIAKBA adalah sistem elektronik dan teknologi informasi yang digunakan untuk proses seleksi dan dokumentasi data penyelenggara Pemilu dan Pemilihan".

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x