Kegunaan SIAKBA KPU
Menurut Keputusan KPU, dalam pembentukan badan ad hoc menggunakan SIAKBA untuk informasi, pendaftaran, verifikasi dokumen.
Monitoring jadwal tahapan pembentukan, dan dokumentasi data badan ad hoc Pemilu dan Pemilihan dengan penjelasan sebagai berikut.
1. Dalam informasi, SIAKBA digunakan untuk memberikan publikasi informasi terhadap jadwal-jadwal tahapan pembentukan badan ad hoc.
2. Dalam pendaftaran, SIAKBA digunakan untuk pendaftaran calon anggota PPK dan PPS.
3. Dalam verifikasi dokumen persyaratan, SIAKBA digunakan untuk mengecek keabsahan dokumen persyaratan administrasi yang disampaikan melalui sistem informasi.
4. Dalam monitoring jadwal tahapan, SIAKBA digunakan untuk memantau pelaksanaan tahapan pembentukan badan ad hoc.
5. Dan dalam dokumentasi data, SIAKBA digunakan untuk pengarsipan dan monitoring data digital PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih.
Cara Kerja SIAKBA KPU
Penggunaan SIAKBA dalam pembentukan badan ad hoc untuk mendukung proses: