Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi Penambahan, Ini Kata Dinkes DKI Jakarta

27 September 2020, 17:50 WIB
ILUSTRASI Kasus Positif Covid-19 Masih Terjadi Penambahan, Ini Kata Dinkes DKI Jakarta /Pixabay/Fernandozhiminaicela/.*/Pixabay/Fernandozhiminaicela

MANTRA SUKABUMI – Kasus penularan Covid-19 masih terus terjadi, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan dengan berbagai sistem yang diberlakukan.

Dalam hal ini untuk wilayah DKI Jakarta, telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demi mencegah penyebaran virus yang lebih luas.

Berdasarkan data sampai hari kemarin kasus positif di DKI Jakarta dinyatkan bertambah, untuk itu Pemprov DKI Jakarta segera melakukan tidakan yang dirasa perlu dan efektif untuk menghambat penyebaran yang lebih luas.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja

Sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari infopublik.id pada Minggu, 27 September 2020, Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat, sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.342 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.289 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.052 positif dan 7.237 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.257 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 205 kasus dari 1 hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 84.110. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 70.047," terang Dwi.

Baca Juga: Heboh Tsunami 20 Meter, LIPI: Gempa dan Tsunami Raksasa Akan Terulang

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Bebaskan Pajak Karyawan yang Miliki Gaji 15 Juta Per Bulan Sampai Desember

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.155 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 70.184 kasus.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 55.350 dengan tingkat kesembuhan 78,9%, dan total 1.679 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,4%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,8%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini

Baca Juga: WHO Prediksi Sebelum Vaksin Siap, Kematian Akibat Covid-19 Kemungkinan Capai 2 Juta Orang

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Disebutkan, melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Alhamdulillah Erick Thohir Sebut 3 BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Jaga Pola Makan Saat Pandemi Corona, Berikut 5 Makanan yang Kaya Akan Vitamin Penjaga Imunitas

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

1) Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

2)  Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

3) Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

4) Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: jangan Panik, BMKG : Tsunami 20 Meter di Selatan Pulau Jawa Baru Potensi, Belum Tentu Terjadi

Baca Juga: Minum Air Putih Sebelum dan Setelah Tidur, Dapat jaga Kesehatan dan Tingkatkan Imunitas Tubuh

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler