Kemenag Ratifikasi Sistem Jaminan Halal, Mastuki: Jadi Pedoman Pemangku Kepentingan Halal

- 31 Maret 2021, 09:35 WIB
Kemenag Ratifikasi Sistem Jaminan Halal, Mastuki: Jadi Pedoman Pemangku Kepentingan Halal./*
Kemenag Ratifikasi Sistem Jaminan Halal, Mastuki: Jadi Pedoman Pemangku Kepentingan Halal./* //Kemenag

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

Mastuki yang juga mantan Kepala Biro Humas Kemenag ini menekankan, dalam proses adopsi dan adaptasi dokumen SJH itu pihaknya akan mengkaji kembali bersama pihak-pihak yang kompeten.

Hal Itu dilakukan agar proses ratifikasi sesuai dengan regulasi halal terbaru. Di samping menyesuaikan dengan perkembangan zaman, standar halal, dan isu halal yang terjadi di level nasional maupun global.

Rapat koordinasi BPJPH dan DHN MUI dihadiri oleh Wakil Ketua DHN-MUI Nadratuzzaman Hosen, Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid.

Kemudian Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Sri Ilham Lubis, pimpinan LPPOM MUI, dan pimpinan Komisi Fatwa MUI.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x