Mantan Jubir Sindir KPK, Febri Diansyah: Sarankan Koruptor Harus Ucapkan Terima Kasih

- 2 April 2021, 12:06 WIB
Mantan Jubir Sindir KPK, Febri Diansyah: Sarankan Koruptor Harus Ucapkan Terima Kasih./
Mantan Jubir Sindir KPK, Febri Diansyah: Sarankan Koruptor Harus Ucapkan Terima Kasih./ /Twitter @Febry Diansyah /

"KPK mengumumkan kasus perdana yang di-SP3. Kasus yg sebelumnua disidik dengan indikasi kerugian negara Rp4,58Trliun," pungkas mantan Jubir KPK.

Baca Juga: Usia Sudah 35 Tahun, Sebaiknya Hindari Konsumsi Jengkol Bahayanya Bisa Picu Penyakit Mematikan ini

Mantan Juru Bicara KPK pun dalam cuitannya menyindir Ketua KPK.

Febri kemudian mengulas bahwa sebelumnya pimpinan KPK sering menyatakan revisi UU KPK yang banyak mendapatkan pertentangan adalah wujud penguatan KPK dan bukan pelemahan.

"Ingat ya, seperti sering diulang Pimpinan KPK bahwa saat ini KPK TIDAK LEMAH!," tutur Febri.

Baca Juga: KPK Menilai Bupati Bandung Barat Aa Umbara Terlibat Konflik Kepentingan, Seret Anaknya Sendiri dalam Korupsi

"Revisi UU KPK semakin memperkuat KPK," sindir Febri.

Sebelumnya KPK telah menghentikan penyidikan perkara kasus BLBI yang menjerat Koruptor Sjamsul Nursalim.

Hal tersebut merupakan SP3 atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan pertama yang dikeluarkan oleh KPK.

"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN Sjamsul Nursalim," ucap Wakil Ketua KPK yakni Alexander Marwata dalam konferensi pers pada 1 April 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x