Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS

- 6 Mei 2021, 19:59 WIB
Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS./
Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS./ /Twitter @PutraWadapi

Baca Juga: Kecewa Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol, PSI: Mengapa ada Perbedaan, Apa Karena Kami Bukan Partai Besar

Oky juga menyebut nama para penjamin lainnya, antara lain , mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Tak hanya itu, Tokoh masyarakat lainnya yang tercatat sebagai penjamin penangguhan penahanan Jumhur, yaitu politisi Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho; Harlans Muharraman Fachra; Rizal Darma Putra; Wahyono, dan Andrianto.

Mendengar Jumhur sudah bisa berkumpul bersama keluarga, Tokoh Papua Christ Wamea juga mengharapkan ada penjamin seperti kepada Jumhur untuk HRS apalagi menjelang lebaran.

"Semoga ada penangguhan penahan juga kepada pak HRS biar bisa lebaran bersama keluarga," kata Crist.***



 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x